![]() |
| Oleh: Musafir Al-Mubarak |
Dalam acara yang digelar harian kompas dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tersebut, Presiden mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan. Baginya kebutuhan pembangunan tersebut sangat mendesaK, misalnya dari aspek pembangunan infrastruktur dalam keterlibatan peran swasta sangat krusial. Hal ini menurut Presiden Jokowidodo, Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya sanggup membiayai 30% dari total kebutuhan anggaran sekitar 4.900 triliun selama 2015-2019. Artinya selebihnya diserahkan kepada swasta.
Untuk itu guna mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur Presiden Jokowidodo meminta BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di sektor jalan tol, agar bergerak sebagai “pengemban”, bukan “pemilik aset”. Artinya setelah pembangunan infrastruktur oleh BUMN, infrastruktur tersebut dijual ke swasta, kemudian dana dari hasil penjualan tersebut kembali digunakan untuk membangun infrastruktur di tempat yang lain.
Menteri koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, Pemerintah telah mengundang swasta untuk berpartisipasi akti dalam pembangunan proyek-proyek yang menguntungkan, “Ada suatu sikap yang dikembangkan, yakni bahwa proyek-proyek infrastruktur, kalau menguntungkan tawarkan kepada swasta.,”kata Darmin.
Kebijakan Untuk Para Kapitalis
Melihat kebijakan Presiden Jokowidodo yang membuka seluas-luasnya peran Swasta keterlibatannya dalam pembangunan infrastruktur menjadi sinyal Bisnis para konglomerat dengan para Rezim, hal ini dilihat dari Peryataan Presiden Jokowidodo, bahwa BUMN Hanya sebagai pengemban bukan pemilik aset. Presiden pun lupa bahwa sesungguhnya pembangunan infrastruktur adalah hasil pajak, harta milik umat yang dipungut secara zhalim.
Tidak hanya itu, kebijakan Presiden ini pun sarat dengan kepentingan asing. Misalkan, pembangunan jalan tol oleh BUMN tidak semestinya mendapatkan perhatian yang cukup, hal ini dikarenakan kebutuhan tidak relevan dengan standar kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah. Sehingga hal ini pun mengindikasikan bahwa pembangunan Infrastruktur bukan untuk masyarakat namun untuk kepentingan asing.
Di samping itu, Pembangunan oleh BUMN yang mengalokasikan dana hanya 30% dari kebutuhan 4.900 triliun selama 2015-2019, adalah kesalahan mendasar dari ide kapitalisme yang menyerahkan SDA ke pihak asing, yang bilamana pengelolaannya diserahkan ke negara maka APBN Mustahil akan jebol, tapi faktanya pembangunan itu hanya mengandalkan pajak. Maka duduk persoalan, Infrastruktur adalah milik umat dan negara sebagai mediator untuk mengelolanya, yang kemudian dikembalikan ke Umat untuk dinikmati secara bersama dan haram diserahkan pengelolanya kepada swasta atau individu, apalagi sampai memilikinya. Namun hal ini dapat terwujud jika sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini adalah sistem Ekonomi Islam dalam sistem Pemerintah Islam.
Musafir Ibnu Al-Mubarak

Tidak ada komentar:
Posting Komentar